kotretaniyek Bismillahirrahmanirrahim, dengan mengawali ucapan menyebut Nama Alloh SWT, semoga catatan ini bermanfaat bagi diri sendiri dan bagi para pembaca sekalian yang baik hatinya. Sungguh sangat menyesal ketika muda dulu, kita tidak mau belajar dan mempelajari kitab-kitab kuning yang dikarang oleh manusia-manusia shaleh pilihan Alloh SWT. Maka dari itu tidak ada salahnya jika mulai dari sekarang kita kembali belajar dan membaca kitab-kitab kuning tersebut. Saya menemukan sebuah aplikasi KESAN namanya, dan di dalamnya begitu bermanfaat, kemudian saya salin dan paste di blog saya, untuk saya menyimpan tulisan ini, semoga pihak KESAN mengikhlaskannya.
Hadis Arbain Nawawi I No. 1
Hadis Ke-1 Dari Amirul Mu’minin, (Abu Hafsh atau Umar bin Khottob rodiyallohu’anhu) dia berkata: ”Aku pernah mendengar Rosululloh shollallohu’alaihi wassalam bersabda: ’Sesungguhnya seluruh amal itu tergantung kepada niatnya, dan setiap orang akan mendapatkan sesuai niatnya. Oleh karena itu, barangsiapa yang berhijrah karena Alloh dan Rosul-Nya, maka hijrahnya kepada Alloh dan Rosul-Nya. Dan barangsiapa yang berhijrah karena (untuk mendapatkan) dunia atau karena wanita yang ingin dinikahinya maka hijrahnya itu kepada apa yang menjadi tujuannya (niatnya).’” (Diriwayatkan oleh dua imam ahli hadis; Abu Abdillah Muhammad bin Ismail bin Ibrohim bin Mughiroh bin Bardizbah Al-Bukhori dan Abul Husain Muslim bin Al-Hajjaj bin Muslim Al-Qusairy An-Naisabury di dalam kedua kitab mereka yang merupakan kitab paling shahih diantara kitab-kitab hadis) Kedudukan Hadis Materi hadis pertama ini merupakan pokok agama. Imam Ahmad rahimahullah berkata: “Ada Tiga hadis yang merupakan poros agama, yaitu hadis Úmar, hadis Aísyah, dan hadis Nu’man bin Basyir.” Perkataan Imam Ahmad rahimahullah tersebut dapat dijelaskan bahwa perbuatan seorang mukallaf bertumpu pada melaksanakan perintah dan menjauhi larangan. Inilah halal dan haram. Dan diantara halal dan haram tersebut ada yang mustabihat (hadis Nu’man bin Basyir). Untuk melaksanakan perintah dan menjauhi larangan dibutuhkan niat yang benar (hadis Úmar), dan harus sesuai dengan tuntunan syariát (hadis Aísyah). Setiap Amal Tergantung Niatnya Diterima atau tidaknya dan sah atau tidaknya suatu amal tergantung pada niatnya. Demikian juga setiap orang berhak mendapatkan balasan sesuai dengan niatnya dalam beramal. Dan yang dimaksud dengan amal disini adalah semua yang berasal dari seorang hamba baik berupa perkataan, perbuatan maupun keyakinan hati. Fungsi Niat Niat memiliki 2 fungsi: 1. Jika niat berkaitan dengan sasaran suatu amal (ma’bud), maka niat tersebut berfungsi untuk membedakan antara amal ibadah dengan amal kebiasaan. 2. Jika niat berkaitan dengan amal itu sendiri (ibadah), maka niat tersebut berfungsi untuk membedakan antara satu amal ibadah dengan amal ibadah yang lainnya. Pengaruh Niat yang Salah Terhadap Amal Ibadah Jika para ulama berbicara tentang niat, maka mencakup 2 hal: 1. Niat sebagai syarat sahnya ibadah, yaitu istilah niat yang dipakai oleh fuqoha’. 2. Niat sebagai syarat diterimanya ibadah, dengan istilah lain: Ikhlas. Niat pada pengertian yang ke-2 ini, jika niat tersebut salah (tidak Ikhlas) maka akan berpengaruh terhadap diterimanya suatu amal, dengan perincian sebagai berikut: a. Jika niatnya salah sejak awal, maka ibadah tersebut batal. b. Jika kesalahan niat terjadi di tengah-tengah amal, maka ada 2 keadaan: - Jika ia menghapus niat yang awal maka seluruh amalnya batal. - Jika ia memperbagus amalnya dengan tidak menghapus niat yang awal, maka amal tambahannya batal. c. Senang untuk dipuji setelah amal selesai, maka tidak membatalkan amal. Beribadah dengan Tujuan Dunia Pada dasarnya amal ibadah hanya diniatkan untuk meraih kenikmatan akhirat. Namun terkadang diperbolehkan beramal dengan niat untuk tujuan dunia disamping berniat untuk tujuan akhirat, dengan syarat apabila syariát menyebutkan adanya pahala dunia bagi amalan tersebut. Amal yang tidak tercampur niat untuk mendapatkan dunia memiliki pahala yang lebih sempurna dibandingkan dengan amal yang disertai niat duniawi. Hijrah Makna hijrah secara syariát adalah meninggalkan sesuatu demi Allah dan Rasul-Nya. Demi Allah artinya mencari sesuatu yang ada disisi-Nya, dan demi Rasul-Nya artinya ittiba’ dan senang terhadap tuntunan Rasul-Nya. Bentuk-bentuk Hijrah: 1. Meninggalkan negeri syirik menuju negeri tauhid. 2. meninggalkan negeri bidáh menuju negeri sunnah. 3. Meninggalkan negeri penuh maksiat menuju negeri yang sedikit kemaksiatan. Ketiga bentuk hijrah tersebut adalah pengaruh dari makna hijrah.
Download Aplikasi KESAN (Gratis & Tanpa Iklan) di https://kesan.id/app/hadis/Arbain_Nawawi_I/1
Tidak ada komentar:
Posting Komentar