Rukun Islam yang ke 4 adalah
menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan. Hukum menjalankan ibadah puasa ini
adalah wajib, yang berarti akan berdosa jika ditinggalkan dan akan mendapat
pahala jika dilaksanakan.
Namun didalam menjalankan kewajiban ini,
selalu ada tantangan dan rintangan serta hambatan, karena setan selalu
mengganggu umat manusia. Dalam keadaannya semua umat muslim yang beriman yang
menjalankan ibadah puasa tidak semua umat muslim kuat menjalankan ibadah wajib
yang satu ini. Seperti orang tua yan sudah tidak mampu berpuasa lagi, orang
yang sedang dalam perjalanan, ibu yang melahirkan dan menyusui dan lain
sebagainya.
Menurut
keterangan jika kita tidak melaksanakan puasa dalam arti batal menjalankannya,
maka harus digenti di waktu yang lain sebanyak batalnya berpuasa. Jika tidak
mampu, maka bayarlah fidyah yakni member makan orang miskin.
Fidyah merupakan penebus kesalahan
seseorang karena sudah terlalu payah untuk menjalankan ibadah puasa lagi.
Fidyah yang dibayar adalah berupa memberi makan orang miskin sebanyak orang
miskin itu memerlukan kebutuhannya dalam setiap harinya. Namun ada keterangan
lain yang menyebutkan bahwa yang dibayarkan itu adalah sebanyak orang yang akan
membayar fidyah dalam satu hari menghabiskan atau memenuhi kebutuhannya.
Misalnya jika orang yang akan membayar fidyah itu dalam satu hari menghabiskan
Rp 25.000,- dalam satu hari, maka fidyah yang harus dibayar adalah Rp 25.000,-
perhari dalam satu bulan penuh.
Permasalahan selalu ada dalam
menjalani hidup ini, jika tidak mampu membayar fidyah bagaimana? Islam adalah
agama yang tidak memberatkan untuk penganutnya. Ada suatu cerita pada zaman
nabi Muhamad SAW, ada salah satu sahabat yang bertanya kepada rasul dengan
tergesa-gesa dan penuh dengan kecemasan. “ Ya Rasulullah, celaka sungguh celaka
diriku ini”, Rasulullah menjawab dan bertanya “Kenapa wahai sahabatku? Ada
apa?” kemudian lelaki itu menjawab lagi “ Celakalah diriku, pada bulan Ramadhan
yang berkah ini, hamba melanggar perintah Alloh, hamba khilap telah melakukan
hubungan suami istri di siang hari” Rasulullah bertanya kembali, “Mungkin
engkau hanya saling bercanda saling colek saja mungkin dengan istrimu?” leleaki
itu menjawab kembali “ Tidak ya Rasululullah, hamba ini telah bersetubuh”.
Karena Rasulullah sangat teliti, bertanya lagi “ Mungkin engkau hanya memeluk
istrerimu saja”, lelaki itu menjawab lagi, “ Tidak ya Rasulullah, apa yang
harus hambamu ini lakukan?” kemudian Rasulullah menjawab kembali, “ Jika kamu
memang benar-benar melakukan hal itu, maka berpuasalah dengan tidak terputus
selama dua bulan dengan isterimu!” lelaki itu menjawab lagi “ Yaa Rasulullah,
bagaimana hamba ini bisa berpuasa selama itu, sekarang saja hamba sudah tidak
kuat menahan hawa nafsu”. Rasul kembali menjawab, “ Jika engkau tidak bisa,
maka merdekakanlah seorang hamba sahaya” Jika masih tidak bisa maka berilah
makan orang miskin!” lelaki itu berkata seraya merunduk “ Ya Rasulullah,
hambamu ini adalah orang paling miskin di desa ini, bagaimana bisa hamba member
makan orang lain?” Rasulullah tersenyum seraya berkata “ Hai sahabatku,
tunggulah disini” dan rasul pun pergi ke rumahnya dan membawa satu kantong
beras yang kemudian di berikan kepada lelaki itu. “Ambillah ini untuk kalian
makan keluargamu”.
Dari sejarah ini, dapat kita simpulkan
bahwa jika tidak mampu untuk menjalankan fidyah maka tidak harus dipaksakan,
Islam adalah agama yang tidak menyulitkan umatnya. Islam selalu memiliki
ruhshah (keringanan) bagi umatnya yang menjalankan syariat Islam ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar