Jumat, 03 Juli 2015

SUPREMASI HUKUM

            Islam itu adalah agama yang indah dan yang teratur dalam segala hal. Termasuk untuk masalah hukum, karena masalah hukum ini menyangkut kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Di dalam agama Islam, hukum itu sangat di junjung tinggi. Hal ini diterapkan arena untuk menciptakan rasa aman kepada semua manusia. Bayangkan saja jika suatu tempat tidak memiliki hukuman atau tata cara berkehidupan yang baik dan benar, maka tidak akan tercipta rasa aman dan nyaman. Seperti zaman dahulu sebelum ada hukum, yang digunakan adalah hukum rimba, siapa yang kuat dialah yang menang. Seperti dunia hewan saja, yang paling kuat dialah yang menjadi raja, yang ditakuti oleh semuanya. Apakah dinegara kita sudah memiliki hukum yang adil? Ataukah masih menggunakan hukum rimba? Jawabannya mungkin kita semua sudah tahu, pasal tentang hukuman pidana dan perdata sudah sangat banyak dan beberapa kali diamandemen, tatacara berkehidupan juga begitu banyak pasal yang memuat tentang itu. Tapi didalam kenyataannya yang memiliki uang banyak masih bisa lolos hukuman, yang salah bisa menjadi benar, dan yang benar bisa saja menjadi bersalah. Itu semua kembali kepada pemikiran kita masing-masing saja. Yang penting mari kita sama-sama berdo’a dan berharap semoga Negara kita tetap menjadi Negara yang aman tentram dan sejahtera.
            Dalam hal hukuman, kunci utamanya adalah keadilan. Jika keadilan ini sudah diterapkan, kita tak perlu takut jika kita berada dipihak yang benar.
            Adil itu adalah menempatkan sesuatu pada tempatnya, adil tidak berarti sama, adil tidak berarti harus sama rata. Jadi adilah dulu untuk diri kita sendiri, nanti kita dengan sendirinya akan bisa adil kepada orang lain, bahkan adil kepada semua makhluk hidup dan makhluk yang tidak hidup juga kepada benda-benda yang ada disekitar kita. Jika adil ini sudah terpelihara dalam hati kita, niscaya semua gerak langkah kita akan tertata dengan indah dan akan tertata dengan baik.
            Selanjutnya jika adil ini telah menjadi teman kita, maka hukum pun tak akan bisa menyentuh kita. Bagaimana mau dihikum, kehidupan kita saja sudah adil, tak banyak salah. Kembali kepada supremasi hukum yang berarti menempatkan hukum pada posisi paling tinggi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, jika adil sudah menjadi kebudayaan kita, maka supremasi hukum akan tegak, akan berjalan dan akan menjadi tentram kehidupan di dunia ini.
            Sekali lagi mari kita berdo’a semoga Negara kita menjadi Negara yang aman, tentram, sejahtera, selamat dari berbagai musibah dan bencana dan semoga para pemimpin Negara ini diberikan keimanan dan ketaqwaan yang istiqomah, dan semoga seluruh masyarakat di Indonesia diberikan kelancaran dan kemudahan dalam menjalani kehidupan ini. Aamiin…….(ah)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Besi dan Karat

Besi merupakan salah satu benda yang paling kuat di muka bumi ini. Namun tidak berarti kuat itu tidak terkalahkan. Besi ternyata kalah oleh ...