Islam
itu adalah agama yang indah dan yang teratur dalam segala hal. Termasuk untuk
masalah hukum, karena masalah hukum ini menyangkut kehidupan bermasyarakat dan
bernegara. Di dalam agama Islam, hukum itu sangat di junjung tinggi. Hal ini
diterapkan arena untuk menciptakan rasa aman kepada semua manusia. Bayangkan
saja jika suatu tempat tidak memiliki hukuman atau tata cara berkehidupan yang
baik dan benar, maka tidak akan tercipta rasa aman dan nyaman. Seperti zaman
dahulu sebelum ada hukum, yang digunakan adalah hukum rimba, siapa yang kuat
dialah yang menang. Seperti dunia hewan saja, yang paling kuat dialah yang
menjadi raja, yang ditakuti oleh semuanya. Apakah dinegara kita sudah memiliki
hukum yang adil? Ataukah masih menggunakan hukum rimba? Jawabannya mungkin kita
semua sudah tahu, pasal tentang hukuman pidana dan perdata sudah sangat banyak
dan beberapa kali diamandemen, tatacara berkehidupan juga begitu banyak pasal
yang memuat tentang itu. Tapi didalam kenyataannya yang memiliki uang banyak
masih bisa lolos hukuman, yang salah bisa menjadi benar, dan yang benar bisa
saja menjadi bersalah. Itu semua kembali kepada pemikiran kita masing-masing
saja. Yang penting mari kita sama-sama berdo’a dan berharap semoga Negara kita
tetap menjadi Negara yang aman tentram dan sejahtera.
Dalam
hal hukuman, kunci utamanya adalah keadilan. Jika keadilan ini sudah
diterapkan, kita tak perlu takut jika kita berada dipihak yang benar.
Adil
itu adalah menempatkan sesuatu pada tempatnya, adil tidak berarti sama, adil
tidak berarti harus sama rata. Jadi adilah dulu untuk diri kita sendiri, nanti
kita dengan sendirinya akan bisa adil kepada orang lain, bahkan adil kepada
semua makhluk hidup dan makhluk yang tidak hidup juga kepada benda-benda yang
ada disekitar kita. Jika adil ini sudah terpelihara dalam hati kita, niscaya
semua gerak langkah kita akan tertata dengan indah dan akan tertata dengan
baik.
Selanjutnya
jika adil ini telah menjadi teman kita, maka hukum pun tak akan bisa menyentuh
kita. Bagaimana mau dihikum, kehidupan kita saja sudah adil, tak banyak salah.
Kembali kepada supremasi hukum yang berarti menempatkan hukum pada posisi
paling tinggi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, jika adil sudah menjadi
kebudayaan kita, maka supremasi hukum akan tegak, akan berjalan dan akan
menjadi tentram kehidupan di dunia ini.
Sekali
lagi mari kita berdo’a semoga Negara kita menjadi Negara yang aman, tentram,
sejahtera, selamat dari berbagai musibah dan bencana dan semoga para pemimpin
Negara ini diberikan keimanan dan ketaqwaan yang istiqomah, dan semoga seluruh
masyarakat di Indonesia diberikan kelancaran dan kemudahan dalam menjalani
kehidupan ini. Aamiin…….(ah)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar