Jumat, 02 Juni 2017

Shalat (3)

Kotretan Iyek - Fathul Qorib - Bab Shalat.

Beda Perempuan dan Laki-laki Dalam Shalat
Shalat perempuan berbeda dengan laki-laki dalam 5 (lima) perkara:
- Laki-laki menjauhkan kedua sikutnya dari lambungnya. - Laki-laki menjauhkan perut dari kedua pahanya dalam ruku' dan sujud - Laki-laki mengeraskan suara di tempat yang dianjurkan mengeraskan suara - Apabila imam melakukan kesalahan, laki-laki mengucapkan tasbih (subhanallah). - Aurat laki-laki antara pusar dan lutut. - Perempuan mendekatkan sikunya satu sama lain. - Perempuan memelankan suaranya di dekat laki-laki bukan mahram - Apabila imam melakukan kesalahan, makmum perempuan bertepuk tangan. - Seluruh badan perempuan itu aurat kecual wajah dan telapak tangan. Sedang budak perempuan auratnya seperti laki-laki.

Perkara Yang Membatalkan Shalat
Perkara yang membatalkan shalat ada 11 (sebelas):
- Perkataan yang disengaja - Gerakan yang banyak - Hadats (kecil dan besar) - Adanya najis
- Terbukanya aurat - Berubahnya niat - Membelakangi kiblat - Makan - Minum - Tertawa terbahak-bahak - Murtad

Jumlah raka'at shalat fardhu ada 17 (tujub belas) roka'at, 34 sujud, 94 takbir, 9 tahiyat, 10 salam, 153 tasbih. Jumlah rukun dalam shalat ada 126 rukun. Shalat subuh 30 rukun, maghrib 42 rukun, shalat empat rakaat ada 54 rukun. 

Barangsiapa yang tidak mampu berdiri dalam shalat fardhu maka boleh shalat duduk, yang tidak mampu duduk, boleh shalat tidur miring.

Perkara yang Tertinggal Dalam Shalat
Perkara yang ditinggal dalam shalat ada tiga macam yaitu fardhu, sunnah dan hai'ah. Adapun fardhu yang tertinggal tidak perlu mengganti apabila murni karena lupa tetapi apabila ingat dan waktunya dekat maka harus dilakukan dan sujud sahwi. Sedang sunnah yang tertinggal tidak perlu mengulangi apabila sudah melakukan hal yang fardhu akan tetapi hendaknya melakukan sujud sahwi. Sedang hai'ah yang tertinggal tidak perlu mengulangi dan sujud sahwi. 

Apabila ragu dalam jumlah rakaat shalat, maka lakukan berdasar rakaat yang yakin yaitu yang paling sedikit dan hendaknya sujud sahwi. Sujud sahwi itu sunnah dan dilakukan sebelum salam.

Waktu Haram Dalam Shalat

Ada lima waktu yang tidak boleh melakukan shalat kecuali shalat yang memiliki sebab yaitu setelah shalat subuh sampai terbit matahari; saat terbit matahari sampai sempurna dan naik sekitar satu tombak; saat matahari tepat di tengah sampai condong; setelah shalat ashar sampai matahari terbenam; saat matahari terbenam sampai sempurna terbenamnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Besi dan Karat

Besi merupakan salah satu benda yang paling kuat di muka bumi ini. Namun tidak berarti kuat itu tidak terkalahkan. Besi ternyata kalah oleh ...