Tanggal 9 Maret 2016 akan terjadi suatu
kejadian alam yang jarang terjadi di alam semesta ini. Itu semua adalah
kekuasaan Allah swt yang Menciptakan alam semesta ini yang begitu teraturnya.
Bahkan bagi sumber daya manusianya yang diberikan cara berfikir melebihi yang
lainnya membuat bisa mempelajari kejadian alam, atau dengan kata lain bisa
membaca keadaan alam, bahkan memprediksinya. Di tanggal 9 Maret ini akan
terjadi gerhana matahari total, dan untuk Indonesia dibagian timur bisa
menyaksikan kejadian alam ini. Ketika terjadi gerhana ini, kita sebagai umat
Islam dianjurkan untuk memperbanyak berdzikir, berdo’a dan bersedekah.
Shalat gerhana dilakukan sebanyak dua
raka’at dan ini berdasarkan kesepakatan para ulama. Namun, para ulama
berselisih mengenai tata caranya.
Ada yang mengatakan bahwa shalat
gerhana dilakukan sebagaimana shalat sunnah biasa, dengan dua raka’at dan
setiap raka’at ada sekali ruku’, dua kali sujud. Ada juga yang berpendapat
bahwa shalat gerhana dilakukan dengan dua raka’at dan setiap raka’at ada dua
kali ruku’, dua kali sujud. Pendapat yang terakhir inilah yang lebih kuat
sebagaimana yang dipilih oleh mayoritas ulama. (Lihat Shohih Fiqh Sunnah, 1:
435-437)
Hal ini berdasarkan hadits-hadits tegas
yang telah kami sebutkan:
“Aisyah radhiyallahu ‘anha menuturkan
bahwa pada zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah terjadi gerhana
matahari. Beliau lalu mengutus seseorang untuk menyeru ‘ASH SHALATU JAMI’AH’
(mari kita lakukan shalat berjama’ah). Orang-orang lantas berkumpul. Nabi lalu
maju dan bertakbir. Beliau melakukan empat kali ruku’ dan empat kali sujud
dalam dua raka’at. (HR. Muslim no. 901)
“Aisyah menuturkan bahwa gerhana
matahari pernah terjadi pada masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Lantas beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bangkit dan mengimami manusia dan
beliau memanjangkan berdiri. Kemuadian beliau ruku’ dan memperpanjang ruku’nya.
Kemudian beliau berdiri lagi dan memperpanjang berdiri tersebut namun lebih
singkat dari berdiri yang sebelumnya. Kemudian beliau ruku’ kembali dan
memperpanjang ruku’ tersebut namun lebih singkat dari ruku’ yang sebelumnya.
Kemudian beliau sujud dan memperpanjang sujud tersebut. Pada raka’at berikutnya
beliau mengerjakannya seperti raka’at pertama. Lantas beliau beranjak (usai
mengerjakan shalat tadi), sedangkan matahari telah nampak.” (HR. Bukhari, no.
1044)
Ringkasnya, tata cara shalat gerhana
-sama seperti shalat biasa dan bacaannya pun sama-, urutannya sebagai berikut.
[1] Berniat di dalam hati dan tidak
dilafadzkan karena melafadzkan niat termasuk perkara yang tidak ada tuntunannya
dari Nabi kita shallallahu ’alaihi wa sallam dan beliau shallallahu ’alaihi wa
sallam juga tidak pernah mengajarkannya lafadz niat pada shalat tertentu kepada
para sahabatnya.
[2] Takbiratul ihram yaitu bertakbir
sebagaimana shalat biasa.
[3] Membaca do’a istiftah dan
berta’awudz, kemudian membaca surat Al Fatihah dan membaca surat yang panjang
(seperti surat Al Baqarah) sambil dijaherkan (dikeraskan suaranya, bukan lirih)
sebagaimana terdapat dalam hadits Aisyah:
جَهَرَ
النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – فِى صَلاَةِ الْخُسُوفِ بِقِرَاءَتِهِ
“Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam
menjaherkan bacaannya ketika shalat gerhana.” (HR. Bukhari no. 1065 dan Muslim
no. 901)
[4]
Kemudian ruku’ sambil memanjangkannya.
[5] Kemudian bangkit dari ruku’
(i’tidal) sambil mengucapkan ’SAMI’ALLAHU LIMAN HAMIDAH, RABBANA WA LAKAL HAMD’
[6] Setelah i’tidal ini tidak langsung
sujud, namun dilanjutkan dengan membaca surat Al Fatihah dan surat yang
panjang. Berdiri yang kedua ini lebih singkat dari yang pertama.
[7] Kemudian ruku’ kembali (ruku’
kedua) yang panjangnya lebih pendek dari ruku’ sebelumnya.
[8] Kemudian bangkit dari ruku’
(i’tidal).
[9] Kemudian sujud yang panjangnya
sebagaimana ruku’, lalu duduk di antara dua sujud kemudian sujud kembali.
[10] Kemudian bangkit dari sujud lalu
mengerjakan raka’at kedua sebagaimana raka’at pertama hanya saja bacaan dan
gerakan-gerakannya lebih singkat dari sebelumnya.
[11] Tasyahud.
[12] Salam.
[13] Setelah itu imam menyampaikan
khutbah kepada para jama’ah yang berisi anjuran untuk berdzikir, berdo’a,
beristighfar, sedekah, dan membebaskan budak. (Lihat Zaadul Ma’ad, Ibnul
Qayyim, 349-356, Darul Fikr dan Shohih Fiqih Sunnah, 1: 438)
Sumber : https://rumaysho.com/9044-tata-cara-shalat-gerhana-2.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar